Monday, 04 Aug 2025

Ripple Menang: SEC Cabut Banding, Peluang Harga XRP Naik

3 minutes reading
Thursday, 20 Mar 2025 05:00 40 Admin22

HALOTANGERANG – Setelah bertahun-tahun berjuang melawan SEC, Ripple akhirnya menerima berita positif. SEC secara resmi mencabut bandingnya terhadap Ripple, memberikan harapan baru bagi XRP. Meskipun harga XRP sempat mengalami kenaikan, namun belum berhasil menembus level tertinggi yang dicapai pada Januari 2025. Di sisi lain, Ripple sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding balik terkait beberapa keputusan pengadilan.

SEC Menghentikan Banding, Ripple Mendapat Keuntungan

Pada 19 Maret 2025, SEC secara resmi menarik banding dalam kasus Ripple, yang selama ini menjadi penghalang bagi perkembangan XRP. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyatakan bahwa ini merupakan kemenangan signifikan bagi industri cryptocurrency. Pengacara Bill Morgan menegaskan bahwa keputusan ini menegaskan bahwa XRP bukanlah sekuritas, dan perdagangan di pasar sekunder tetap sah.

Sebelumnya, SEC mengajukan banding pada bulan Januari, bersamaan dengan pengunduran diri Ketua SEC Gary Gensler. Berbeda dengan kebijakan pada tahun 2020, saat ini regulasi lebih terbuka terhadap inovasi, terutama setelah adanya perubahan pemerintahan di AS yang lebih mendukung industri kripto.

XRP Menguat, Namun Belum Mencapai Puncak

Setelah berita ini, XRP mengalami lonjakan harga hingga $2,5944, meskipun masih di bawah puncak Januari 2025 yang mencapai $3,3999. Saat artikel ini ditulis, harga XRP USDT berada di $2.4689, meningkat 7,65 persen dalam 24 jam terakhir.

Chief Legal Officer Ripple, Stuart Alderoty, menyatakan bahwa perusahaan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan untuk mengajukan banding balik terhadap beberapa keputusan yang dianggap merugikan.

Ripple Berpotensi Mengajukan Banding Balik

Pada Oktober 2024, Ripple mengajukan banding balik untuk meninjau keputusan yang mengharuskan mereka membayar denda sebesar $125 juta. Ripple memiliki beberapa opsi yang dapat diambil:

  1. Melanjutkan banding untuk membatalkan denda dan batasan dari SEC.
  2. Mencabut banding, tetapi berusaha untuk menegosiasikan pengurangan denda.
  3. Mencapai kesepakatan dengan SEC tanpa mengubah keputusan pengadilan.
  4. Membayar denda dan melanjutkan operasional seperti biasa.

Keputusan Ripple dalam beberapa bulan mendatang akan berdampak pada harga XRP.

Potensi ETF Spot XRP

Pencabutan banding oleh SEC meningkatkan kemungkinan disetujuinya ETF Spot XRP. Sejak awal 2024, ETF Bitcoin telah menarik dana institusi hingga $35,6 miliar, yang berkontribusi pada kenaikan harga BTC. Jika ETF XRP disetujui, permintaan dari institusi dapat meningkat, berpotensi mendorong harga lebih tinggi.

Namun, jika masih ada ketidakpastian dalam regulasi, persetujuan ETF bisa tertunda, dan harga XRP mungkin tetap bergerak dalam batasan tertentu.

Bitcoin Meningkat ke $87K di Tengah Kebijakan The Fed

Bitcoin juga mengalami kenaikan setelah The Fed mempertahankan suku bunga di 3,9% dan memperbarui proyeksi ekonomi untuk 2025. Nilai tukar BTC USDT saat ini di Bittime tercatat sekitar 85.685,25, naik 3,23% dalam 24 jam terakhir.

Investor melihat cryptocurrency sebagai alternatif investasi di tengah ketidakpastian ekonomi, yang meningkatkan permintaan terhadap aset digital.

Kesimpulan: Arah XRP Selanjutnya?

Meskipun SEC telah mencabut bandingnya, beberapa faktor masih akan memengaruhi pergerakan XRP:

  • Langkah Selanjutnya dari Ripple: Jika banding balik berhasil, XRP bisa mengalami kenaikan lebih lanjut.
  • Persetujuan ETF Spot: Jika ETF disetujui, harga XRP bisa bergerak lebih agresif.
  • Kondisi Ekonomi Global: Ketidakpastian ekonomi dapat menekan harga XRP dalam jangka pendek.

Keputusan Ripple dalam waktu dekat akan menjadi faktor kunci dalam pergerakan harga XRP ke depan.

Bittime, sebagai aplikasi investasi kripto terpercaya di Indonesia, memberikan akses mudah untuk trading XRP dan aset lainnya. Pastikan untuk selalu mengikuti berita terbaru dan memanfaatkan peluang di pasar crypto dengan strategi yang tepat.

Disclaimer

Investasi dalam aset kripto memiliki risiko tinggi, termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, serta tantangan teknologi dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto yang terdaftar di Bappebti, menyediakan informasi berdasarkan riset internal yang bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Pengguna diharapkan melakukan analisis mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku. (*)

Artikel ini juga tayang di vritimes

Featured

LAINNYA