Tuesday, 25 Mar 2025

Diklatkerja: Memperkuat PKB dengan LMS Digital untuk Tenaga Kerja Konstruksi

3 minutes reading
Monday, 17 Mar 2025 04:46 10 Admin22

HALOTANGERANG – Platform Learning Management System (LMS) PKB diklatkerja semakin memperkuat posisinya dalam mendukung sistem Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi tenaga kerja konstruksi di Indonesia. Setelah meraih akreditasi sebagai penyelenggara PKB, Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja Lingkungan (AK3L) kini menjadi asosiasi profesi terakreditasi ketiga yang menerima Surat Keputusan (SK) dari Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelenggarakan kegiatan utama PKB. Keberhasilan ini ditandai dengan integrasi penuh AK3L ke dalam sistem SIKI LPJK Kementerian Pekerjaan Umum, yang kini dapat diakses di https://siki.pu.go.id/pkb-v2/.

Co-founder diklatkerja, Agung Nugroho, menyatakan, “Kami sangat bangga dapat mendukung AK3L dalam menjadi bagian dari sistem PKB terintegrasi yang diakui oleh Kementerian PUPR. Dengan LMS diklatkerja, kami berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi tenaga kerja konstruksi agar dapat terus meningkatkan kompetensinya dengan cara yang lebih mudah dan praktis.”

Keunggulan LMS PKB diklatkerja dibandingkan metode PKB konvensional terletak pada sistem PKB Terintegrasi, di mana nilai SKPK (Satuan Kredit Pengembangan Keprofesian) akan secara otomatis terkirim ke sistem SIKI LPJK Kementerian PUPR. Dengan sistem ini, pemegang Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) di bidang konstruksi dan panitia pelaksana PKB tidak perlu lagi repot membuat laporan manual terkait pelaksanaan PKB. Proses ini menghemat waktu, mengurangi potensi kesalahan administratif, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi.

Sebagai LMS berbasis digital, diklatkerja juga memungkinkan peserta PKB untuk mengakses materi pembelajaran kapan saja dan di mana saja, sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing individu. Fleksibilitas ini memberikan pengalaman belajar yang lebih efektif dan efisien dibandingkan metode PKB berbasis webinar atau seminar tatap muka konvensional.

Menurut paparan dari Direktorat Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, diperkirakan akan ada 33 ribu SKK yang habis masa berlakunya pada tahun 2027 dan 60 ribu SKK pada tahun 2028. Jika SKK tersebut habis masa berlakunya, maka tidak dapat diperpanjang kecuali pemegang SKK telah mengumpulkan poin SKPK yang disyaratkan. Dengan jumlah ini, keberadaan LMS PKB diklatkerja menjadi solusi penting dalam memastikan tenaga kerja konstruksi dapat memperbarui kompetensinya dengan lebih mudah dan efisien.

Sekretaris Jenderal AK3L, Endang Supriyatna, menegaskan, “Dengan turunnya SK Dirjen dan integrasi ini, AK3L semakin menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan PKB yang merupakan kewajiban bagi Asosiasi Profesi Terakreditasi.”

Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak, S.T., M.T., D.Min, selaku Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang membidangi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, juga menyambut baik turunnya SK Dirjen dan integrasi AK3L ini. Beliau mengimbau asosiasi profesi terakreditasi di bidang konstruksi lainnya untuk ikut mengembangkan PKB secara digital guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pengembangan kompetensi tenaga kerja konstruksi serta memberikan pengalaman belajar yang fleksibel dan berkualitas. (*)

Artikel ini juga tayang di vritimes

Featured

LAINNYA