TANGERANG – Warga Kota Tangerang Perlu Tahu! Berikut Ini Layanan Administrasi Kependudukan di Kantor Dukcapil dan Kelurahan
Layanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang tidak hanya tersedia di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pemerintah Kota Tangerang juga telah menyediakan akses layanan adminduk yang lebih dekat dengan masyarakat, yaitu di kantor kecamatan dan kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai layanan adminduk yang ada di Kantor Disdukcapil, kecamatan, dan kelurahan. Layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan identitas pribadi.
“Dengan adanya layanan yang tersebar di kecamatan dan kelurahan, masyarakat tidak perlu jauh-jauh pergi ke Kantor Disdukcapil untuk menyelesaikan beberapa urusan, cukup di kelurahan atau kecamatan tempat tinggal mereka,” jelas Rizal dilansir Sabtu, 15 Maret 2025.
Rizal juga menambahkan bahwa untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus adminduk, Disdukcapil Kota Tangerang menyediakan layanan online melalui situs sobatdukcapil.tangerangkota.go.id yang dapat diakses oleh semua orang.
“Melalui website sobatdukcapil, masyarakat dapat mengurus berbagai hal terkait adminduk, seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pengangkatan Anak, Pindah Datang, KTP-el, dan banyak lagi,” tuturnya.
Berikut adalah layanan adminduk yang tersedia di Kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, dan kantor kelurahan:
Kantor Disdukcapil Kota Tangerang
Layanan yang Tersedia:
Kantor Kecamatan Layanan yang Tersedia:
Kantor Kelurahan Layanan yang Tersedia:
No Comments