Saturday, 14 Jun 2025

KAI Daop 1 Jakarta Selamatkan Lebih dari 17 Ribu M2 Aset Perusahaan dalam 5 Bulan Terakhir

2 minutes reading
Friday, 13 Jun 2025 13:36 3 Admin22

Secara rinci, kegiatan penyelamatan aset dilakukan di 11 titik lokasi yang tersebar di sejumlah kota/kabupaten dalam wilayah kerja Daop 1 Jakarta, seperti Serang, Bogor, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Jakarta, 13 Juni 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta berhasil menyelamatkan aset negara seluas lebih dari 17.000 meter persegi dari penguasaan dan penggunaan tanpa hak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Upaya ini dilakukan secara bertahap selama periode Januari hingga Mei 2025 di berbagai wilayah kerja Daop 1 Jakarta.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa kegiatan penyelamatan aset ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga dan mengamankan aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas penggunaan lahan dan bangunan milik KAI.

Selama lima bulan pertama tahun ini, kami telah berhasil mengamankan luas tanah sebesar 17.094,75 m² dan bangunan seluas 7.031,99 m², dengan total nilai aset mencapai lebih dari Rp105 miliar,” jelas Ixfan.

Secara rinci, kegiatan penyelamatan aset dilakukan di 11 titik lokasi yang tersebar di sejumlah kota/kabupaten dalam wilayah kerja Daop 1 Jakarta, seperti Serang, Bogor, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Berikut rincian capaian KAI Daop 1 Jakarta dalam menyelamatkan aset selama Januari–Mei 2025:

Januari: 3 titik lokasi, luas tanah 3.212 m², bangunan 486,5 m², nilai aset Rp16.092.784.000

Februari: 1 titik, luas tanah 5.465 m², bangunan 1.172,79 m², nilai aset Rp7.011.359.640

Maret: 1 titik, luas tanah 702 m², nilai aset Rp5.233.410.000

April: 2 titik, luas tanah 710 m², bangunan 105 m², nilai aset Rp10.466.820.000

Mei: 4 titik, luas tanah 7.639 m², bangunan 5.428 m², nilai aset Rp70.812.835.000

Ixfan menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara KAI dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Kami akan terus melanjutkan program penyelamatan aset secara berkelanjutan agar tidak ada lagi aset milik negara yang dikuasai secara ilegal. Ini juga bagian dari komitmen kami dalam mendukung transformasi dan optimalisasi aset BUMN,” tutupnya.

KAI mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan aset milik KAI tanpa izin resmi, serta mendorong semua pihak agar turut serta menjaga dan melindungi aset negara demi kepentingan bersama.

Artikel ini juga tayang di vritimes

Featured

LAINNYA