Friday, 27 Mar 2026

Paradoks Ekspor Baja Tiongkok dan Pentingnya Perlindungan Industri Baja Nasional

2 minutes reading
Friday, 27 Mar 2026 09:33 1 Admin22

Jakarta, 27 Maret 2026 – Dominasi ekspor baja Tiongkok kerap dipersepsikan sebagai bukti keunggulan daya saing global. Namun, analisis lebih dalam menunjukkan paradoks mendasar: ekspor baja Tiongkok justru berlangsung bersamaan dengan rapuhnya profitabilitas industri di dalam negeri. Kondisi ini menegaskan bahwa volume ekspor besar tidak otomatis mencerminkan industri yang efisien dan berkelanjutan.

Bagi PT Krakatau
Steel (Persero) Tbk/Krakatau Steel Group fenomena ini menegaskan pentingnya
kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan industri baja nasional. Sebagai
tulang punggung pembangunan dan penopang hilirisasi industri, industri baja
membutuhkan ekosistem usaha yang adil dan berimbang agar investasi jangka
panjang tetap terjaga.

Direktur
Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Dr. Akbar Djohan, menegaskan bahwa
persaingan harga baja global saat ini tidak sepenuhnya berlangsung dalam level
playing field
. “Industri baja nasional, termasuk Krakatau Steel Group,
membutuhkan kepastian kebijakan agar investasi dan transformasi bisnis yang
kami jalankan tidak tergerus oleh praktik perdagangan yang terdistorsi,” jelas
Dr. Akbar Djohan, yang juga menjabat sebagai Chairman Indonesia Iron
& Steel Industry Association (IISIA) dan Chairman Asosiasi Logistik &
Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).  

Tekanan Global Akibat Harga Baja
yang Tertekan
 

Pengamat
Industri Baja dan Pertambangan, Widodo Setiadharmaji, Steel & Mining
Insights menilai ekspor baja Tiongkok lebih merupakan saluran penyaluran
tekanan domestik akibat kelebihan kapasitas dan melemahnya permintaan dalam
negeri. “Dalam struktur industri yang mengalami tekanan profitabilitas luas,
ekspor tidak lagi mencerminkan daya saing sehat, melainkan respons defensif
untuk menjaga operasi tetap berjalan,” ujar Widodo.

Arus
ekspor baja Tiongkok dalam skala besar telah berdampak nyata terhadap industri
baja di berbagai negara, mulai dari Eropa hingga Asia. Penurunan utilisasi,
penyempitan margin, hingga penutupan fasilitas produksi menjadi fenomena lintas
negara. Kondisi ini mendorong lebih dari 60 negara menerapkan ratusan instrumen
pengamanan perdagangan sebagai upaya korektif terhadap distorsi harga global.

Widodo
menegaskan, maraknya penerapan trade remedies menunjukkan bahwa harga ekspor
baja Tiongkok dinilai tidak wajar secara ekonomi dan menimbulkan kerugian
material bagi industri domestik negara pengimpor. “Ini bukan proteksionisme
semata, melainkan respons sistemik atas distorsi struktural yang diekspor ke
pasar global,” jelasnya. 

 Momentum
Penguatan Baja Nasional
 

Penguatan
instrumen perlindungan perdagangan sejalan dengan Asta Cita Presiden RI,
khususnya dalam membangun kedaulatan ekonomi dan memperkuat industri strategis
nasional. Perlindungan yang tepat sasaran bukan untuk menutup pasar, melainkan
memastikan persaingan yang adil serta menjaga keberlanjutan industri dalam
negeri.

 “Industri
baja yang sehat adalah fondasi pembangunan nasional. Dengan kebijakan yang
tepat, kami optimistis industri baja Indonesia mampu tumbuh berkelanjutan dan
memberikan nilai ekonomi jangka panjang bagi negara,” tutup Dr.
Akbar Djohan.

Artikel ini juga tayang di vritimes

Featured

LAINNYA