Friday, 18 Jul 2025

Peluncuran Panduan PADU PERKASA untuk Ketenagakerjaan Kelapa Sawit

3 minutes reading
Tuesday, 18 Mar 2025 09:59 49 Admin22

HALOTANGERANG – Dalam upaya untuk meningkatkan praktik ketenagakerjaan yang berkelanjutan di sektor kelapa sawit Indonesia, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Earthworm Foundation, dan Jaringan Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) hari ini, Selasa, 18 Maret 2025, meluncurkan Panduan Umum Pekerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan (PADU PERKASA). Panduan ini dirancang untuk membantu perusahaan dalam menyelaraskan manajemen tenaga kerja dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta mendukung keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.

Industri kelapa sawit di Indonesia menyerap banyak tenaga kerja, termasuk pekerja harian yang memiliki peran krusial dalam proses produksi. Namun, mereka sering kali menghadapi berbagai tantangan, seperti jaminan upah yang layak, akses terhadap perlindungan sosial, serta kondisi kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai. Meskipun ada regulasi seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021, dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 yang mengatur hak-hak pekerja harian, pelaksanaannya di lapangan masih menemui berbagai kendala.

Wakil Ketua Umum II GAPKI, Susanto, menyatakan, “Industri sawit adalah salah satu sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap ekonomi Indonesia. Di tengah tantangan pemutusan hubungan kerja di sektor lain, industri sawit tetap bertahan dan memberikan kontribusi devisa terbesar kedua. Oleh karena itu, penting untuk menjaga keberlanjutan ini melalui implementasi kebijakan yang lebih baik.”

Panduan PADU PERKASA disusun oleh GAPKI bekerja sama dengan Earthworm Foundation dan JAPBUSI sebagai acuan bagi anggota GAPKI. Diharapkan, panduan ini juga dapat digunakan oleh pelaku industri kelapa sawit lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk dalam hal pengelolaan ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja. Pemenuhan hak-hak pekerja dan peningkatan kesejahteraan mereka diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta berkontribusi pada keberlanjutan perusahaan dan perekonomian nasional.

Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, Nursanna Marpaung, menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam mengelola pekerja harian sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. “Perusahaan harus memastikan kondisi kerja yang aman, menyediakan perlindungan sosial, membangun dialog sosial dengan serikat buruh, memberikan upah yang adil, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Kami berharap panduan ini diimplementasikan secara luas, tidak hanya oleh anggota GAPKI, agar semua pekerja harian mendapatkan perlindungan yang layak.”

Panduan ini juga bertujuan untuk mendukung tujuan keberlanjutan global. PADU PERKASA menyajikan rekomendasi praktis yang dapat membantu perusahaan dalam memperbaiki sistem perekrutan dan pengelolaan pekerja. Panduan ini mencakup aspek-aspek penting seperti kejelasan kontrak, kompensasi yang adil, perlindungan sosial, dan pemberdayaan pekerja, dengan fokus pada kepatuhan terhadap kerangka hukum yang berlaku.

Direktur Regional Indo-Pasifik Earthworm Foundation, Indira Nurtanti, menambahkan, “Dengan pendekatan berbasis solusi, Earthworm Foundation mendorong penerapan praktik terbaik yang tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dan mendorong industri kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.”

Dengan peluncuran PADU PERKASA, diharapkan sektor kelapa sawit Indonesia dapat berkembang dengan lebih bertanggung jawab, meningkatkan kondisi kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi semua pihak. Versi digital dari panduan ini dapat diakses di https://gapki.id/buku-gapki/. (*)

Artikel ini juga tayang di vritimes

Featured

LAINNYA